
Uji Etik Penelitian
Layanan Uji Etik Penelitian
Layanan uji etik penelitian yang terstandarisasi untuk menjamin kualitas dan etika penelitian
Tentang Kami
Komite Etik Penelitian
Komite Etik Penelitian LADOKGI R.E. Martadinata berkomitmen untuk memastikan setiap penelitian yang dilakukan memenuhi standar etika dan kualitas yang tinggi. Kami menyediakan layanan uji etik penelitian yang komprehensif melalui platform DIGITEPP.
Standar Pelayanan
Standar Pelayanan Uji Etik Penelitian
Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan produk layanan uji etik penelitian

Persyaratan
- Surat permohonan uji etik penelitian
- Proposal penelitian
- Surat persetujuan pembimbing
- Surat pengantar dari institusi
- Informed consent
- Instrumen penelitian
- CV peneliti
- Sertifikat pelatihan etik penelitian
Jangka Waktu Pelayanan
14 hari kerja setelah berkas lengkap
Biaya
a. Mahasiswa TNI/POLRI
Rp. 100.000
b. Mahasiswa Umum
Rp. 200.000
c. Dosen/Peneliti TNI/POLRI
Rp. 300.000
d. Dosen/Peneliti Umum
Rp. 500.000
Produk
Surat Keterangan Layak Etik (Ethical Clearance)
Prosedur
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Alur pengajuan uji etik penelitian

Prosedur Pengajuan Uji Etik
- Peneliti mengajukan permohonan uji etik penelitian
- Melengkapi persyaratan administrasi
- Mengikuti proses review oleh komite etik
Pengaduan
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi
Telepon/WhatsApp
085 695 416 890 (Jam Kerja)
SP4N Lapor