LAPOR!CariyanlikZona Integritas
Uji Etik Penelitian LADOKGI R.E. Martadinata
Uji Etik Penelitian

Layanan Uji Etik Penelitian

Layanan uji etik penelitian yang terstandarisasi untuk menjamin kualitas dan etika penelitian

Tentang Kami

Komite Etik Penelitian

Komite Etik Penelitian LADOKGI R.E. Martadinata berkomitmen untuk memastikan setiap penelitian yang dilakukan memenuhi standar etika dan kualitas yang tinggi. Kami menyediakan layanan uji etik penelitian yang komprehensif melalui platform DIGITEPP.

Standar Pelayanan

Standar Pelayanan Uji Etik Penelitian

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan produk layanan uji etik penelitian

Standar Pelayanan Uji Etik Penelitian
Persyaratan
  • Surat permohonan uji etik penelitian
  • Proposal penelitian
  • Surat persetujuan pembimbing
  • Surat pengantar dari institusi
  • Informed consent
  • Instrumen penelitian
  • CV peneliti
  • Sertifikat pelatihan etik penelitian
Jangka Waktu Pelayanan

14 hari kerja setelah berkas lengkap

Biaya

a. Mahasiswa TNI/POLRI

Rp. 100.000

b. Mahasiswa Umum

Rp. 200.000

c. Dosen/Peneliti TNI/POLRI

Rp. 300.000

d. Dosen/Peneliti Umum

Rp. 500.000

Produk

Surat Keterangan Layak Etik (Ethical Clearance)

Prosedur

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Alur pengajuan uji etik penelitian

Alur Pengajuan Uji Etik Penelitian
Prosedur Pengajuan Uji Etik
  1. Peneliti mengajukan permohonan uji etik penelitian
  2. Melengkapi persyaratan administrasi
  3. Mengikuti proses review oleh komite etik
Pengaduan

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi

Telepon/WhatsApp

085 695 416 890 (Jam Kerja)