
Penelitian & Pengembangan
Penelitian dan Pengambilan Data Penelitian
Layanan penelitian dan pengambilan data untuk pengembangan ilmu kedokteran gigi di LADOKGI R.E. Martadinata
Tentang Kami
Profil Departemen Litbang
Departemen Penelitian dan Pengembangan (Deplitbang) LADOKGI R.E. Martadinata adalah pusat penelitian dan pengembangan yang berfokus pada inovasi dalam bidang kedokteran gigi dan kesehatan mulut untuk mendukung kualitas pelayanan kesehatan TNI AL.
Pelajari Lebih LanjutStandar Pelayanan
Penelitian dan Pengambilan Data
Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan produk layanan penelitian

Persyaratan
- Surat permohonan penelitian
- Proposal penelitian
- Security Clearance (SC)
- KTP
- Curriculum Vitae (CV)
- Foto ukuran 4x6 (latar belakang merah)
Jangka Waktu Pelayanan
Setiap hari kerja
Senin s.d Jumat : 07.00 s.d 14.00 WIB
Biaya Layanan
Uraian | Satuan | Besaran Biaya |
---|---|---|
Mahasiswa D3 dan S1 | Per Orang/Peneliti | Rp 700.000 |
Mahasiswa S2 | Per Orang/Peneliti | Rp 1.200.000 |
Mahasiswa S3 | Per Orang/Peneliti | Rp 1.700.000 |
Anggota TNI AL | Per Orang/Peneliti | Rp 700.000 |
Instansi Swasta (Penelitian dilakukan Deplitbang) | Per Orang/Peneliti | Rp 2.000.000 |
Produk
Publikasi Hasil Penelitian
Prosedur
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Alur pengajuan penelitian dan pengambilan data

Prosedur Pengajuan Penelitian
- Peneliti mengajukan surat permohonan penelitian di Ladokgi R.E. Martadinata dengan membawa proposal penelitian dari kampusnya
- Pembuatan SC (Security Clearance) penelitian dengan melengkapi CV, foto, KTP, proposal penelitian dan surat etik penelitian
- Peneliti melakukan pembayaran biaya penelitian sesuai kategori
- Peneliti dapat memulai penelitian setelah mendapat persetujuan
Pengaduan