LAPOR!CariyanlikZona Integritas
Departemen Penelitian dan Pengembangan R.E. Martadinata
Penelitian & Pengembangan

Penelitian dan Pengambilan Data Penelitian

Layanan penelitian dan pengambilan data untuk pengembangan ilmu kedokteran gigi di LADOKGI R.E. Martadinata

Tentang Kami

Profil Departemen Litbang

Departemen Penelitian dan Pengembangan (Deplitbang) LADOKGI R.E. Martadinata adalah pusat penelitian dan pengembangan yang berfokus pada inovasi dalam bidang kedokteran gigi dan kesehatan mulut untuk mendukung kualitas pelayanan kesehatan TNI AL.

Pelajari Lebih Lanjut
Standar Pelayanan

Penelitian dan Pengambilan Data

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan produk layanan penelitian

Standar Pelayanan Penelitian dan Pengambilan Data
Persyaratan
  • Surat permohonan penelitian
  • Proposal penelitian
  • Security Clearance (SC)
  • KTP
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Foto ukuran 4x6 (latar belakang merah)
Jangka Waktu Pelayanan

Setiap hari kerja
Senin s.d Jumat : 07.00 s.d 14.00 WIB

Biaya Layanan
UraianSatuanBesaran Biaya
Mahasiswa D3 dan S1Per Orang/PenelitiRp 700.000
Mahasiswa S2Per Orang/PenelitiRp 1.200.000
Mahasiswa S3Per Orang/PenelitiRp 1.700.000
Anggota TNI ALPer Orang/PenelitiRp 700.000
Instansi Swasta (Penelitian dilakukan Deplitbang)Per Orang/PenelitiRp 2.000.000
Produk

Publikasi Hasil Penelitian

Prosedur

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Alur pengajuan penelitian dan pengambilan data

Alur Pengajuan Penelitian dan Pengambilan Data
Prosedur Pengajuan Penelitian
  1. Peneliti mengajukan surat permohonan penelitian di Ladokgi R.E. Martadinata dengan membawa proposal penelitian dari kampusnya
  2. Pembuatan SC (Security Clearance) penelitian dengan melengkapi CV, foto, KTP, proposal penelitian dan surat etik penelitian
  3. Peneliti melakukan pembayaran biaya penelitian sesuai kategori
  4. Peneliti dapat memulai penelitian setelah mendapat persetujuan
Pengaduan

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi

Telepon/WhatsApp

085 695 416 890 (Jam Kerja)