
Penyelenggaraan Pelatihan Bersertifikasi Kemenkes
Menyelenggarakan pelatihan kesehatan yang terakreditasi dan diakui oleh Kementerian Kesehatan
Program Pelatihan Bersertifikasi
Program pelatihan bersertifikasi Kemenkes di LADOKGI R.E. Martadinata merupakan program pelatihan yang telah mendapatkan akreditasi dan pengakuan dari Kementerian Kesehatan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan yang terstruktur dan berkualitas.
Standar Pelayanan Penyelenggaraan Pelatihan
Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan produk layanan pelatihan bersertifikasi

- a. Memenuhi persyaratan administrasi peserta diklat
- b. Memenuhi kualifikasi peserta pelatihan
- c. Memiliki akun satu sehat SDMK
Penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan pola dukung (JP) yang tercantum pada struktur program masing-masing diklat dan disesuaikan dengan moda yang dilaksanakan (tatap muka, daring, dan campuran/blended)
- a.Diklat Militer/ASN berasal dari anggaran APBN/Disdikal
- b.Peserta, tergantung dari unit cost pelatihan (alat, bahan, dll)
Peningkatan kompetensi peserta Pendidikan dan Latihan melalui Pelatihan, Workshop dan Seminar dengan bukti berupa sertifikat langsung dari Kemenkes melalui Aplikasi Satu Sehat SDMK
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Alur penyelenggaraan pelatihan bersertifikasi Kemenkes

- Peserta melapor kepada panitia
- Peserta melakukan registrasi dengan mengisi Biodata Peserta dan melengkapi dokumen yang diperlukan
- Peserta mengikuti seluruh proses dalam kegiatan diklat
- Peserta mengunduh Sertifikat di akun satu sehat SDMK
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi
Jl. Farmasi No. 1. Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat
021-5733026 (Jam Kerja)
0851-5996-6493 (Jam Kerja)