
Kedokteran Gigi Militer
Layanan pengambilan data gigi antemortem untuk prajurit TNI AL aktif dan personel yang akan bertugas di luar negeri
Profil Departemen Kedokteran Gigi Militer
Departemen Dokgimil bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kesehatan gigi bagi prajurit TNI AL dan keluarganya serta melaksanakan identifikasi gigi sebagai bagian dari sistem identifikasi personel militer.
Pengambilan Data Gigi Antemortem
Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan produk layanan pengambilan data gigi antemortem

Persyaratan
Seluruh prajurit TNI Angkatan Laut yang berdinas aktif
Prajurit TNI Angkatan Laut yang akan berangkat Satgas atau Dinas Luar Negeri dengan membawa SKep Kasal dan Surat pengantar Urkes Gigi dari RSAL dr. Mintoharjo
30 menit
Tidak Ada Biaya
Pasien Reguler
- Odontogram dan Foto Gigi Digital
- Model Cetakan Gigi
Pasien Khusus
- Odontogram dan Foto Gigi Digital
- Ronsen Foto Panoramik
- Model Cetakan Gigi
Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Tim Antemortem Departemen Dokgimil akan ditugaskan ke Satuan Kerja untuk mengambil data gigi antemortem secara kolektif.
Prajurit TNI AL yang akan berangkat Satgas atau Dinas Luar Negeri wajib datang ke Departemen Dokgimil Ladokgi R.E. Martadinata untuk dilakukan pengambilan data antemortem.
- 1
Prajurit menunggu di ruangan yang telah disediakan dan mengisi identitas formulir odontogram
- 2
Petugas melaksanakan pemeriksaan gigi dan pencatatan odontogram, foto digital, dan pencetakan gigi
- 3
Bagi pasien khusus dilaksanakan pengambilan ronsen foto panoramik
- 4
Hasil pemeriksaan gigi, foto digital, ronsen foto panoramik dan model cetakan gigi disimpan di Pusat Database Antemortem Dokgimil
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi
0215733026 (Jam Kerja)
0821 2234 1207 (Jam Kerja)