LAPOR!CariyanlikZona Integritas
Pelayanan Rawat Inap RSGM LADOKGI R.E. Martadinata
Pelayanan Prima

Layanan Rawat Inap

Pelayanan rawat inap komprehensif dengan berbagai pilihan ruangan sesuai kebutuhan, dilengkapi tim medis profesional dan fasilitas modern

Standar Pelayanan

Rawat Inap

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan produk layanan Rawat Inap

Standar Pelayanan Rawat Inap
Persyaratan Dokumen
  • KTP
  • Kartu Berobat
  • Kartu BPJS/Asuransi Non BPJS
  • Kartu Keluarga
  • Surat Rujukan
Jangka Waktu Pelayanan

Dari pasien masuk sampai pasien keluar rumah sakit (tergantung lama rawat)

Prosedur

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Alur pelayanan rawat inap dari awal hingga selesai perawatan

Alur Pelayanan Rawat Inap
Alur Pelayanan Rawat Inap
  1. Pasien di konsul dari Klinik atau IGD
  2. Pasien/Keluarga melakukan pendaftaran di Admisi Rawat Inap
    • Pasien dari IGD membawa surat persetujuan rawat inap dari IGD
    • Pasien dari Rawat Jalan membawa surat pengantar orang sakit dari unit rawat jalan, KTP, kartu BPJS, rujukan dari FKTP
  3. Pasien dikirim ke Ruang Rawat Inap
  4. Pasien mendapat perawatan oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP)
  5. Pasien dirawat sampai dengan dinyatakan selesai perawatan atau kondisi stabil oleh DPJP
  6. Pasien umum/asuransi non BPJS menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir
Biaya
  1. Pasien Umum: Sesuai Surat Edaran No. SE/33/XII/2016 tentang Perubahan Tarif Layanan Kesehatan Pasien Non Dinas RSGM Ladokgi R.E. Martadinata
  2. Pasien BPJS: Sesuai Permenkes RI No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Produk

Pelayanan Rawat Inap

Berbagai pilihan ruang rawat inap sesuai kebutuhan Anda

Pulau Harapan
HCU

High Care Unit untuk perawatan intensif

Pulau Intan
Isolasi

Ruang Isolasi untuk pasien yang membutuhkan perawatan khusus

Pulau Vives
VIP

Ruang Rawat VIP

Pulau Atei 1
Ranap

Ruang Rawat Inap Atas

Pulau Atei 2
Ranap

Ruang Rawat Inap Atas

Pulau Bawean 1
Ranap

Ruang Rawat Inap Bawah

Pulau Bawean 2
Ranap

Ruang Rawat Inap Bawah

Pengaduan

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi

Kami siap melayani pengaduan, saran, dan masukan Anda melalui berbagai kanal berikut

Telepon

021 5733026 (24 Jam)

WhatsApp

0852 1241 9462 (Jam Kerja)

SP4N Lapor