
Pusat Pendidikan dan Latihan
Pusat pengembangan kompetensi tenaga kesehatan gigi dan mulut melalui program pendidikan dan pelatihan yang terakreditasi
Profil Departemen Diklat
Departemen Pendidikan dan Latihan (Dep Diklat) Ladokgi R.E. Martadinata merupakan unsur pelaksana teknis yang bertugas dan berkewajiban membantu Kaladokgi R.E. Martadinata dalam mengkoordinasikan rencana dan pelaksana program Pendidikan dan Latihan personel Kesehatan gigi dan mulut TNI dan TNI AL.
Standar Pelayanan Pendidikan dan Latihan
Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan produk layanan pendidikan dan pelatihan

Klik untuk memperbesar
- a. Memenuhi persyaratan administrasi peserta diklat
- b. Memenuhi kualifikasi peserta diklat
Waktu penyelenggara pelatihan sesuai masing-masing jenis diklat yang dilaksanakan
a. Diklat Militer/ASN berasal dari anggaran APBN/Disdikal
b. Program Elektif dan PKL
Program Elektif/PKL | Jumlah/Waktu | Biaya |
---|---|---|
Mahasiswa PPDGS | Per orang/bulan | Rp. 2.000.000 |
Mahasiswa S1 | Per orang/bulan | Rp. 1.700.000 |
PKL Mahasiswa D3 | Per orang/bulan | Rp. 1.250.000 |
Peningkatan kompetensi peserta diklat sesuai dengan jenis diklat yang diikuti dengan bukti berupa sertifikat yang ditandatangani oleh Kepala Ladokgi R.E. Martadinata
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Alur pelayanan pendidikan dan pelatihan

- Peserta melapor ke bagian pendidikan
- Melengkapi persyaratan administrasi
- Mengikuti program pendidikan sesuai jadwal
- Evaluasi dan penilaian akhir
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi
Jl. Farmasi No. 1. Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat
021-57033026 (Jam Kerja)
0851-5996-6493 (Jam Kerja)